Peran PUSPAGA dalam Upaya Promosi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak
PUSPAGA adalah bentuk layanan pencegahan di bawah koordinator Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai wujud kepedulian Negara dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga melalui program pendidikan/pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga maupun penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.
Data survei rumah tangga berskala nasional yang mengukur prevalensi gangguan mental remaja yang dilakukan oleh Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) Tahun 2022, menyebutkan bahwa 1 dari 3 remaja (34,9%) atau setara dengan 15,5 juta remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) diharapkan yang menjadi garda terdepan dalam pendampingan masalah kesehatan mental bagi anak dan orang tua. Mengingat saat ini telah tersedia 257unit layanan PUSPAGA provinsi dan kabupaten/kota dan sebanyak 26 PUSPAGA telah terstandar. Penguatan dukungan kesehatan mental anak dan keluarga tentu dilakukan oleh tenaga-tenaga professional seperti konselor. Namun tenaga konselor yang bertugas di PUSPAGA masih terbatas baik kapasitas maupun jumlah sumber daya manusianya.
Upaya penguatan dukungan kesehatan mental di keluarga yang akan dilakukan oleh konselor PUSPAGA yang saat ini masih terbatas kapasitasnya serta diharapkan sebagai garda terdepan untuk upaya penyelamatan. Salah satu dukungan penguatan kapasitas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Unicef telah menyusun Modul Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial. Modul tersebut dilatihkan kepada konselor PUSPAGA, tenaga layanan PUSPAGA dan UPTD di provinsi dan kabupaten/kota, Kemen PPPA, cq. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan melalui alokasi anggaran Unicef telah melaksanakan kegiatan “Bimbingan Teknis Modul Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial bagi PUSPAGA dan Penyedia Layanan Lainnya, yang telah berlangsung pada tanggal 8-11 Mei 2023.
Sebagai tindak lanjutan kegiatan Bimtek di atas, PUSPAGA Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan kolaborasi dengan OPD lain, mitra pembangunan dan juga NGO lokal. Pada tanggal 15-16 Mei PUSPAGA Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penguatan Psikoedukasi terhadap tim Satgas tanggap darurat Bencana yang berasal dari Dinas Satuan Polisi Pamong Proja (Satpol PP). Materi yang diberikan antara lain: Pertolongan Pertama Psikologi/Psychological First Aid (PFA), Perlindungan Anak, Etika Bekerja dengan Anak, dan Pencegahan Eksplotasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring. Peserta sejumah 13 orang (10 perempuan, 3 Laki-laki), narasumber/Fasilitator yakni perwakilan dari DP3A/PUSPAGA Sulsel, UNICEF dan Yayasan BaKTI.