Pertemuan Akhir Program Rintisan Penyusunan Kebijakan Berbasis Pengetahuan 

Program rintisan Penyusunan Kebijakan Berbasis Pengetahuan di Sulawesi Selatan, dilaksanakan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) dan Yayasan BaKTI dengan dukungan Knowledge Sector Initiative (KSI). KSI didanai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). 
Kegiatan yang dilaksanakan periode Oktober-Desember 2021 antara lain: 

Diseminasi Hasil Kajian Rantai Nilai Komoditas Sutra tingkat Kabupaten 

1.1. Kabupaten Soppeng, 6 Oktober  2021
Diseminasi Hasil Kajian Kolaborasi Rantai Nilai Komoditas Sutra Sulawesi Selatan dilaksanakan di Kabupaten Soppeng pada Rabu, 6 Oktober 2021 bekerjasama BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan, BAPPELITBANGDA Kabupaten Soppeng serta  Yayasan BaKTI dengan dukungan Knowledge Sector Initiative (KSI). Turut hadir pada diseminasi ini Sekretaris dan Kasubag Program Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan BAPPELITBANGDA Provinsi (Kepala Seksi Inovasi dan Teknologi Bidang Litbang, Kepala Seksi Ekonomi Bidang Ekonomi-SDA, Analis Kebijakan dan Peneliti), tim pelaksana kajian dan BaKTI.

Peserta diseminasi dari level kabupaten terdiri dari OPD terkait, kelompok tani sutra, pelaku usaha sutra, dan perbankan. Industri sutra Soppeng mulai bangkit, salah satu indikasinya adalah berkembangnya aktivitas kelompok yang memprakarsai pengorganisasian dan pelembagaan usaha sutra, yaitu: i) Kampung Sabbeta di Desa Pising, Kecamatan Donridonri yang merupakan miniatur proses industri sutra dari hulu ke hilir, dari bahan dasar hingga produk jadi tersedia serta dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kampung Sabbeta menjadi salah satu obyek wisata lokal dan mancanegara, serta media pendidikan sutra. Produk eco-print yang diunggulkannya berhasil menembus pasar mancanegara, sebelum pandemi COVID-19 merebak.  ii) Cantika Sabbena, diinisiasi oleh kelompok milenial yang mengembangkan diversifikasi beragam produk berbahan baku sutra, kombinasi dengan anyaman seperti tas. 

1.2. Kabupaten Wajo, 7 Oktober 2021
Diseminasi Hasil Kajian Kolaborasi Rantai Nilai Komoditas Sutra Sulawesi Selatan dilaksanakan di Kabupaten Wajo pada Kamis, 7 Oktober 2021 bekerjasama BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan, BAPPELITBANGDA Kabupaten Wajo serta  Yayasan BaKTI dengan dukungan Knowledge Sector Initiative (KSI). Dari OPD provinsi hadir Sekretaris dan Kasubag Program Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan, Perwakilan BAPPELITBANGDA Provinsi (Kepala Seksi Inovasi dan Teknologi Bidang Litbang, Kepala Seksi Ekonomi Bidang Ekonomi-SDA, Analis Kebijakan dan Peneliti), tim pelaksana kajian, dan BaKTI. Peserta diseminasi dari level kabupaten hadir OPD terkait, kelompok tani sutra, pelaku usaha sutra, dan perbankan

Peserta diseminasi optimis dengan potensi pengembangan industri sutra di Kabupaten Wajo. Peluangnya antara lain: Di sektor hulu (sub-hulu), pakan ulat sutra (murbei) tumbuh alami sebagai tanaman konservasi dan tanaman budidaya secara turun temurun.  Motif khas Wajo sudah terdaftar sebagai kekayaan intelektual antara lain ‘’motif malobang, balotettong, balorenni, cobo-cobo, balobombang, makkalu dan lagosi’’ dan ada dukungan CSR Bank Sulselbar untuk dukungan peningkatan kapasitas pelaku industri sutra dan akses pembiayaan kredit usaha sutra, untuk pembelian alat tenun, dll. Namun demikian tidak terlepas dari beberapa tantangan nyata, antara lain bantuan bibit murbei oleh Pemerintah Provinsi dibudidayakan oleh petani yang sama sekali baru, atau yang sejak lama meninggalkan budidaya murbei karena beralih menjadi petani jagung. Mereka membutuhkan pendampingan teknis dan motivasi untuk merasakan manfaat murbei. 

2.  Audiensi dengan Kepala BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan
Audiensi dengan Kepala BAPPELITBANGDA definitif Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan pada 15 Oktober 2021. Sebelumnya BAPPELITBANGDA dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) sekitar 14 bulan (mulai Juli 2020-September 2021) dan mengalami 3 (tiga) kali pergantian Plt Kepala BAPPELITBANGDA,  sebelum Andi Darmawan Bintang yang sebelumnya Plt selama 6 (enam) bulan dilantik pada 24 September 2021. Audiensi dengan Kepala BAPPELITBANGDA dalam rangka menginformasikan perkembangan kegiatan program rintisan Penyusunan Kebijakan Berbasis Pengetahuan dan menyampaikan agenda yang masih berproses, antara lain PERGUB Labelisasi Sutra Sulsel dan SK Tim Gugus Tugas Mengembalikan Kejayaan Sutra. 

3. Talk Show Kebijakan untuk Pengetahuan pada Road to Festival Forum KTI.

1

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Yayasan BaKTI dan Forum KTI pada 26 Oktober 2021, dalam rangka berbagi pengetahuan tentang proses K2P dengan menghadirkan narasumber dari pelaksana program dan tim pelaksana kajian. Acara yang dilaksanakan secara daring untuk peserta dan offline untuk narasumber diikuti sekitar 600 peserta tersebar di seluruh Indonesia. Praktik kajian kolaborasi menarik minat peserta, indikasinya dapat dilihat dari banyaknya respon, tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan via kolom chat Zoom. Rekaman talk show dapat dilihat pada channel youtube BaKTI: https://youtu.be/HZmEAaBzLaw.

4. Forum Inspirasi Program KOMPAK Sulawesi Selatan
Yayasan BaKTI dan KSI berpartisipasi pada Forum Inspirasi program DFAT-KOMPAK Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada 11 November 2021. Pada forum ini BaKTI menampilkan beragam produk pengetahuan secara offline dan online khususnya hasil kajian kolaborasi rantai nilai sutra Sulawesi Selatan.

5. Pertemuan Finalisasi RANPERGUB 
Hasil telaah Draft RANPERGUB  Labelisasi Sutra Asli Sulawesi Selatan oleh Biro Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, tertanggal 4 November 2021, diterima oleh Biro Hukum pada 17 November 2021, dan dilakukan pembahasan bersama tim perumus pada Kamis 18 November 2021, secara daring via zoom. Hasil pertemuan menyepakati untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi perbaikan. Adapun perubahannya antara lain judul RANPERGUB ‘’Labelisasi Produk Sutra Asli Sulawesi Selatan’’, berubah menjadi “Penggunaan Label Pada Kain Sutra Khas Sulawesi Selatan’’. Perubahan lainnya adalah dari 9 BAB menjadi 8 BAB, dengan jumlah pasal yang tetap sama, yaitu 17 pasal.  Jumlah BAB berkurang dengan adanya penggabungan BAB II Maksud dan Tujuan kedalam BAB ketentuan Umum.  Hasil perubahan telah disetujui oleh Biro Hukum beserta lampiran rekomendasi revisi dari Kementerian Dalam Negeri kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan saat ini sedang menunggu penandatanganan oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

6. Partisipasi pada Kegiatan BAPPENAS-KSI
Selama periode Oktober-Desember 2021, BaKTI berpartisipasi pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh BAPPENAS, KSI dan mitranya antara lain: Pertemuan PSC (Program Steering Committee) pada 26 Oktober 2021, pertemuan PTS (Program Technical Secretariat) KSI pada 16 November 2021, pertemuan rencana replikasi program rintisan Penyusunan Kebijakan berbasis Pengetahuan di tingkat nasional, bersama BPP Kemendagri dan BAPPENAS yang dilaksanakan pada 1 November 2021. Pada pertemuan ini disepakati perlunya menyusun suatu policy brief, rekomendasi untuk menindak lanjuti dan mereplikasi praktik baik dari program rintisan Penyusunan Kebijakan Berbasis Pengetahuan di Sulawesi Selatan. Pertemuan persiapan penulisan policy brief tingkat nasional yang dilaksanakan pada 10 November 2021 dan dilanjutkan dengan pertemuan dengan stakeholder yang lebih luas pada 15 November 2021 yang khusus membahas masukan praktik baik K2P di Sulsel pada penyempurnaan Permendagri No.17 tahun 2016 tentang kelitbangan di Kemendagri dan Daerah.

7. Forum Kepala BAPPEDA Provinsi Se-KTI

1

BaKTI dan Forum KTI memfasilitasi Forum Kepala BAPPEDA Provinsi Se-KTI pada tanggal 9 Desember 2021 secara daring via Zoom. Forum ini membagikan  pembelajaran dan praktik baik dalam pelaksanaan program rintisan penyusunan kebijakan berbasis pengetahuan di Sulawesi Selatan. Hadir Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan membagikan praktik baik dan pembelajaran dari Sulawesi Selatan. Turut hadir memberikan sambutan pembukaan adalah Wakil Konsul Jenderal Australia di Makassar dan pertemuan dibuka dengan resmi oleh Direktur Regional II BAPPENAS. Forum dihadiri sekitar 71 peserta terdiri dari perwakilan BAPPEDA-BALITBANGDA dan BAPPELITBANGDA Kawasan Timur Indonesia, Jaringan Peneliti Kawasan Timur Indonesia (JiKTI), tim pelaksana kajian rantai nilai komoditas sutra, LSM, BAPPENAS dan KSI. 

8. Pertemuan Akhir Program Rintisan Penyusunan Kebijakan Berbasis Pengetahuan 

11

Pada tanggal 17 Desember 2021, BaKTI dan BAPPELITBANGDA Provinsi  Sulawesi Selatan dengan dukungan KSI berkesempatan melaksanakan Pertemuan Akhir Program Rintisan Penyusunan Kebijakan Berbasis Pengetahuan yang menghadirkan stakeholder terkait yang terlibat pada program rintisan ini. Pertemuan akhir program ini menandai berakhirnya pelaksanaan Program Rintisan Penyusunan Kebijakan Berbasis Pengetahuan di Sulawesi Selatan. Pada kesempatan ini Kepala BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan, Bapak Darmawan Bintang sebagai tuan rumah membuka pertemuan dengan menyampaikan apresiasi bahwa program ini mencatat sejarah dalam perjalanan pembangunan di Sulawesi Selatan dan capaian-capaian dari program ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak serta komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk melanjutkan program ini pasca dukungan KSI. Perwakilan BAPPENAS-Direktur Regional II hadir memberikan apresiasi dan harapan pada keberlanjutan dan replikasi dari program ini. Team Leader KSI dan Yayasan BaKTI juga menyampaikan kesan dan pesan dari kerja sama yang telah berlangsung. Pertemuan ini ditutup dengan kesan dan pesan serta komitmen tindak lanjut dari stakeholder terkait di Provinsi Sulawesi Selatan pasca dukungan program KSI.