Pertemuan Multi Pihak Dukung Tata Kelola Ekonomi Daerah

Pertemuan kolaborasi multipihak ke-4, dilaksanakan pada 12 Februari 2020, di Kantor BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan. Pertemuan yang dihadiri oleh 22 orang peserta terdiri dari Kepala Bidang BAPPELITBANGDA, fungsional perencana, peneliti dan staf BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan, perwakilan akademisi/peneliti, perwakilan mitra pembangunan dan BaKTI. Pertemuan ini melahirkan kriteria komoditas yang layak dikaji secara komprehensif (hulu-hilir) untuk mendukung kebijakan hilirisasi, industrialisasi komoditas. Secara substansi, disadari komoditas sebagai entri point merumuskan prototype, grand design pengembangan komoditas sesuai kaidah tata kelola.

Pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan tahun 2020. Salah satu targetnya adalah memastikan ketersediaan benih, pada musim tanam, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan bibit dari luar Sulawesi Selatan, melalui produksi benih padi dan jagung varietas unggulan lokal. Kab. Takalar ditetapkan sebagai salah satu wilayah penangkaran bibit. Bibit jagung varietas NA-1 dan NA-2 diluncurkan di Kabupaten Soppeng awal tahun 2020.
Peluang hilirisasi komoditas prioritas Pemerintah Sulawesi Selatan terjamin keberhasilannya apabila dilaksanakan sesuai kaidah yang tepat yaitu strategi pelaksanaannya berbasis hasil kajian komprehensif dari hulu ke hilir, memiliki grand design, Sinergitas antar sektor, antar wilayah dan melibatkan parapihak, akademisi, dunia usaha dan partisipasi masyarakat atau kelompok perempuan pada produksi dan pemasaran, dukungan infrastruktur, industri pengolahan, memastikan stabilitas harga, agar petani tidak beralih komoditas, salah satunya melalui sistem resi gudang.

Hasil riset yang berkualitas, data yang akurat, membantu pengambil kebijakan menetapkan keputusan strategis, program yang tepat sasaran, dan memperkuat posisi tawar OPD dalam membangun argumentasi kebijakan dengan Kepala Daerah maupun DPRD. Konsep hilirisasi komoditas ada relevansinya dengan program yang digagas pemerintahan sebelumnya, seperti konsep ‘’petik-olah-jual’’ atau Gerakan Membangun Masyarakat (GERBANG-MAS), dengan pendekatan satu desa satu komoditas, pengwilayahan komoditas. Konsep terdahulu perlu diidentifikasi keunggulannya, faktor penyebab tidak berkelanjutan. Hasil-hasil kajian kerjasama perguruan tinggi dan lembaga yang relevan perlu diidentifikasi.
Kebijakan pemerintah provinsi berpotensi berubah, melalui revisi RPJMD yang rencananya dimulai pada September-Oktober tahun ini. Perubahan ini berpeluang mengakomodir agenda baru yang strategis mendukung pencapaian pemerintah