Pertemuan Pendampingan Kelembagaan dan Teknis UPTD PALD Palopo
Pemerintah Kota Palopo tengah giat-giatnya menyiapkan layanan air limbah domestik yang aman bagi segenap warganya. Ia salah satu dari sedikit kabupaten/kota yang terus berbenah untuk mewujudkan pengelolaan air limbah domestik yang aman dan berkelanjutan.
Salah satu wujud komitmenya adalah mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) di bawah Dinas PUPR. Sejatinya sejak tahun 2015 sudah memiliki UPTD namun masih disatukan dalam satu unit dengan tempat pengelolaan akhir sampah yang disebut UPTD TPA-IPLT Mancani dan masih berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup. Kondis ini sangat menyulitkan bagi operator karena harus bekerja di dua sektor yang berbeda yakni menangani sampah dan air limbah domestik. Terlebih kedua sektor tersebut masing-masing membutuhkan SDM dan keahlian yang berbeda.
Akhirnya, di awal tahun 2021 pemerintah Kota Palopo memutuskan untuk memisahkan IPLT dari TPA dengan mendirikan UPTD PALD di bawah Dinas PUPR. Kebijakan tersebut merealisasikan mandat PP No. 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, di mana urusan air limbah domestik berada di bawah Dinas PU. Pengoperasiannya kemudian dengan Perwali No. 4 Tahun 2021 Tentang UPTD PALD Palopo.
Guna mengoptimalkan pengoperasiannya pemerintah Kota Palopo melalui Pokja AMPL yang diketuai oleh Sekretaris Daerah memandang perlu membangun kolaborasi para pihak dalam rangka penguatan kelembagaan, penyiapan sejumlah regulasi dan Standar Operasional (SOP), sarpras dan teknisnya, pembiayaan, SDM, dan capacity building untuk operator Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT).
Oleh karena itu Pokja AMPL Kota Palopo bekerja sama dengan Pokja AMPL Provinsi dan UNICEF melalui Yayasan BaKTI, menggelar Pertemuan Pendampingan Kelembagaan dan Teknis UPTD PALD Kota Palopo, Kamis 5 Agustus 2021.
Kegiatan tersebut disambut dan dibuka secara resmi oleh Drs. Firmanza DP, SH, MSi, Sekda Kota Palopo. Kegiatan berlangsung secara hibrid di mana 20 orang peserta daerah dikelola secara terpusat di BM Residence Hotel. Mereka berasal dari unsur OPD Pokja AMPL dari Bappeda bidang Impraswil, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perkim. Sementara itu dua narasumber Bapak Djoko Sugiharto, konsultan SSP Bandung, dan Mohammad Arif Setiawan, mentor PALD Gresik Jawa Timur serta 10 peserta lainnya dari unsur Pokja Provinsi dan Balai Pengembangan Permukiman Wilayah (BPPW) hadir aktif berdiskusi secara daring via Zoom.
Melalui kegiatan tersebut setidaknya dua hasil penting yang dicapai yakni (1) tersosialisasikannya sistem sanitasi aman dan berkelanjutan dengan pengelolaan air limbah domestik yang efektif kepada semua stakeholder PALD di Palopo; (2) agenda kerja Pokja untuk sinkronisasi semua regulasi PALD yang ada khususnya Perda (review restribusi), Perwali, SOP sub-sistem pendukung pengoperasian IPLT Mancani Palopo, penyiapan SDM untuk kelengkapan struktur oganisasi baru, serta agenda mendesak perbaikan teknis sejumlah subsistem dan komponen IPLT Mancani.