• adminbakti
  • 07 April 2022

Program Kerja Sama Unicef - Yayasan BaKTI Fokus pada WASH dan SAFE4C

Program Kerjasama UNICEF – BaKTI melingkupi WASH (Water, Sanitation and Hygiene) dan SAFE4C (Strengthening Safe and Friendly Environment for Children - Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah Anak). Pada periode Januari hingga Maret 2022 ada beberapa aktivitas yang dilaksanakan yang terangkum dalam highlights berikut ini: 


Kegiatan WASH (Water, Sanitation and Hygiene)

Lokakarya  Advokasi Strategi Penanganan Kelompok Last Mile Provinsi Sulawesi Selatan-Makassar,  6 Januari

Upaya mendukung pemerintah provinsi dan daerah mencapai 100% akses sanitasi layak (Open Defecation Free/ODF) dimulai dengan melaksanakan studi kelompok Last Mile pada akhir tahun 2020. Last Mile adalah istilah yang ditujukan kepada sekelompok orang atau rumahtangga yang tidak mengakses jamban diantara orang-orang yang sudah mengakses jamban layak. Tujuan studi tersebut untuk mengetahui akar dan pokok masalah serta faktor penyebab masih adanya sekelompok orang atau rumah tangga di tengah masayarakat yang belum mengakses sanitasi jamban

Studi berlangsung di kabupaten Pangkep, Maros, dan Jeneponto yang masih ada praktik BABS (Open Defecation/OD), dengan  mengambil sampel masing-masing satu kecamatan yang terendah capaian akses sanitasi jambannya yakni Kec. Labakkang mewakili karakteristik wilayah daratan dan pesisir dengan capaian ODF 92% (Monev STBM, 2020), Kec. Tompobulu dengan capaian ODF 76.22%, dan Kec. Arungkeke dengan capaian ODF 82.43%) dengan karakteristik wilayah pesisir. 

1Studi dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan partisipatoris itu   mengungkap faktor penyebab adanya kelompok Last Mile yang masih melakukan praktik BABS yakni (1) faktor predisposing (dari internal warga Last Mile) antara lain: mereka belum menempatkan jamban sebagai kebutuhan penting yang harus dipriortiaskan; (2) faktor reinforcing (ekternal warga Last Mile) antara lain: minimnya sigergitas lintas sektor, kebijakan dan penganggaran yang mendukung mereka beroleh akses jamban; dan (3) faktor enabling environment (lingkungan pendukung) antara lain: minimnya sumber air bersih, topografi dan wilayah terjauh.

Di samping itu, studi juga merekomendasikan  beberapa langkah strategis dan inisiatif yang diharapkan dapat berkontribusi menyelesaikan masalah kelompok Last Mile antara lain: perlunya  menguatkan sinergitas kolaborasi sektor terkait di tingkat lapangan (camat, desa/lurah, tokoh masyarakat, Danramil/Babinsa, frontliner Dinas Kesehatan (sanitarian, Promkes , PIS-PK, fasilitator STBM), BPMD, dan sejumlah OPD terkait. 

Ekspose hasil studi tersebut dilaksanakan melalui lokakarya yang digelar 6 Januari 2022 di Hotel Remcy, dengan peserta 23 orang peserta (laki-laki: 13; perempuan: 10). Dihadiri oleh stakeholder kunci pelaksana program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari unsur Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas lokus studi, koordinator sanitarian, Kepala Dinas PMD, focal point Pokja PKP Provinsi dari Bappelitbangda dan Dinas Kesehatan. Mereka berasal dari kabupaten lokus studi, dua kabupaten lainnya yang belum mencapai status ODF yakni Toraja Utara dan Luwu Timur serta kabupaten Bone dengan jumlah desa/kelurahan terbanyak (372) sebagai kabupaten narasumber dengan praktik baik menyelesaikan kelompok Last Mile, yang baru saja diresmikan menjadi kabupaten ODF. 





Hasil Lokakarya

  1. Segenap stakeholder kunci pelaksana program STBM menerima hasil studi dan mendapatkan informasi dan data baru tentang eksistensi kelompok warga berdomisili di daerah spesifik yang belum memiliki akses jamban. 
  2. Beberapa kesepakatan bersama segenap stakeholder STBM yakni:
  3. Melaksanakan pertemuan lanjutan tingkat kabupate/kecamatan di kabupaten lokus studi, Pangkep, Maros dan Jeneponto, untuk merumuskan upaya konkrit untuk menyelesaikan permasalahan akses sanitasi jamban kelompok Last Mile.
  4. Menjadikan data dan informasi hasil studi untuk perumusan rencana dan materi advokasi pencapaian kabupaten ODF yang akan disampaikan kepada pimpinan daerah: bupati dan stakeholder kunci penyelesaian masalah kelompok Last Mile.
  5. Bappelitbangda dan Dinas Kesehatan (mewakili Pokja PKP) menyetujui hasil studi sebagai referensi untuk pembahasan, perencanaan dan advokasi pencapaian kebupaten ODF khususnya bagi kabupaten yang masih ada praktik BABS-nya.  
  6. Stakeholder kunci program STBM kabupaten yang belum ODF mendapatkan referensi praktik baik dari Kabupaten Bone dengan tantangan medan yang berat di 372 desa/kelurahan dalam membantu warga kelompok Last Mile memiliki akses jamban layak. 


Pelatihan Manajemen Air Limbah Domestik Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar,    26-27 Januari 2022
Pengarusutamaan (mainstreaming) penyelenggaran sanitasi  di Sulawesi Selatan di tahun 2022 ini dan yang akan datang menuntut pentingnya stakeholder Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) provinsi dan daerah mengembangkan kolaborasi dengan banyak pihak yang dapat memberikan kontibusi terhadap pelaksanaan program pengelolaan sanitasi aman (safely managed sanitation). 

Pada saat yang sama penyelenggaraan sanitasi aman di Sulsel menghadapi banyak tantangan antara lain: minimnya inisiatif yang mendukung peningkatan kualitas SDM  stakeholder   Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) baik dari unsur regulator dan operator unit PALD-IPLT, minimnya regulasi kabupaten/kota yang mendukung peningkatan pengelolaan air limbah domestik; dan tidak sinkronnya pemahama stakeholder tentang pengelolaan air limbah domestik sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang ada.   
Selain itu, kondisi sarana prasarana Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), sebagi sarana utama dan menjadi syarat mewujudkan pengelolaan sanitasi aman.  Dari 15 bangunan IPLT di 15 kabupaten/kota belum berfungsi optimal bahkan masih ada yang belum berfungsi sama sekali padahal sebagian besar dibangun sejak tujuh tahun yang lalu. Kondisi IPLT yang ada juga menghadapi masalah-masalah spesifik seperti kelembagaan dan teknis. Lebih berat lagi tantangannya pada delapan (8) kabupaten lainnya karena belum memiliki bangunan IPLT (BPPW Sulsel 2021).   


1Sebagai upaya untuk berkontribusi mendukung akselerasi penyelenggaraan sanitasi khususnya pengeloloaan air limbah domestik, maka UNICEF melalui Yayasan BaKTI bekerjasama Pokja PKP Provinsi, dengan dukungan jaringan konsultan ahli nasional di bidang PALD melaksanakan Pelatihan Manajemen Air Limbah Domestik Provinsi Sulawesi Selatan selama dua hari, 26-27 Januari 2022.

Pelatihan yang digelar di hotel Best Western diikuti oleh 35 orang (25 laki-laki; 10 perempuan). Mereka berasal dari stakeholder PALD di tingkat provinsi, Pokja PPK/Bappelitbangda, Dinas UPTR, dan konsultan individu dari Dirjen Cipta Karya-Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan. Sementara stakeholder air limbah domestik kabupaten berasal dari 9 kabupaten yakni Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Maros, Soppeng, Wajo, Sidrap, dan Luwu Timur. Unsur peserta dari kabupaten meliputi Kepala Dinas PUPR, Bappelitbangda-Kabid Infraswil, Kabid Dinas Cipta Karya PUPR, Kasi AMPL Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala UPT PALD. 








Hasil Pelatihan:
1.    Stakeholder kunci pengelola air limbah domestik memperoleh referensi pengetahuan  baru tentang pengelolaan air limbah domestik yang hirarki regulasi PALD tingkat nasional dan daerah serta penanganan masalah-masalah teknis di UPT PALD dan di sector pengoperasioan IPLT. 
Komponen referensi yang dimaksud mencakup: 
    Kebijakan dan strategi nasional pengelolaan air limbah domestik, dan target sanitasi aman;  
    Regulasi tentang air limbah domestik di Indonesia dan peraturan yang dibutuhkan kabupaten/kota ;
    Pengertian dan cara menyusun Standar Operasi Prosedur (SOP) teknis dan SOP Administrasi.
    Sistim pengelolaan air limbah domestik pada IPLT konvensional (SPALD-S dan SPALD-T);
    Identifikasi dan penanganan masalah   IPLT Kabupaten/Kota dan alternatif solusi; dan 
    Merencanakan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT)

2.    Tersusun rencana aksi mendesak stakeholder PALD yang disepakati oleh sembilan kabupaten mecakup: 
    Penyiapan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan air limbah Domestik; Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengoperasian UPT PALD; 
    Penyiapan sejumlah SOP pelaksanaan pengelolaan air limbah domestik sistem SPALD-S; dan 
    Penyiapan dana operasonal untuk pengelolaan air limbah domestic

3.    Teridentifikasi kebutuhan mendesak masing-masing IPLT di sembilan kabupaten untuk menjadi rujukan bersama oleh BPPW Sulawesi Selatan, Dinas PUTR Provinsi, dan lembaga donor/NGO dalam menyiapkan program intervensi, yakni: 
    Pendampingan penguatan dan pengembangan kelembagaan baru UPT PALD;
    Pendampingan penyusunan draf Ranperda dan Kajian Akademik pendirian UPT PALD;
    Pendampingan penyusunan anggaran operasional dan analisis beban kerja; serta 
    Pendampingan melalui kegiatan On the Job Training (OJT) di kabupaten yang sudah memenuhi syarat. 


Pertemuan Komisioner BAZNAS, Sanitarian, dan Penerima Manfaat Dana Zakat untuk Pembangunan Sarana Air Minum dan Sanitasi di Kabupaten Barru, 16 Februari  2022

1Kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Barru, sebelumnya Pokja AMPL/PPAS, yang berada di bawah koordinasi Setda/Bappelitbangda terlaksana atas dasar MoU Nomor : 001/POKJA-AMPL-KAB/BR/V/2019, Tentang Bantuan Pembangunan Sarana Air Minum dan Sanitasi Dasar Bagi Keluarga Miskin. MoU yang berlaku lima tahun (2019-2023) tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat miskin memiliki akses sarana prasaran air minum dan sanitasi aman agar terhindar dari penyakit. Kerja sama tersebut juga sebagai pelaksanaan MoU Bappenas-MUI-BAZNAS-BWI tanggal 10 Januari 2017  tentang sinergi pendayagunaan, zakat, infak, sedekah, harta wakaf dan dana sosial keagamaan lainnya untuk penyediaan layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat.

BAZNAS Barru sejak tahun 2017 telah menghimpun dana ZIS (Zakat, Infak, Sadakah) sebesar Rp5.629.736.812, tahun 2018: Rp9.045.913.408, tahun 2019: Rp12.641.868.025, dan tahun 2020 sebesar Rp17.884.451.516, dan tahun 2021: 21.204.000.000. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan air minum dan sanitasi jamban keluarga layak serta lima program unggulan termasuk lainnya. 

Kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP dalam penyediaan sarana prasarana air minum sanitasi telah berkontribusi terhadap pencapaian Kabupaten Barru sebagai kabupaten ODF pada tahun 2020. Kolaborasi tersebut dirancang untuk kegiatan pembangunan jangka waktu lama yang bertujuan membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh layanan kebutuhan dasar. 

Praktik baik tentang cara berkolaborasi, tata kelola kolaborasi oleh Unicef melalui Yayasan BaKTI dipandang penting untuk menjadi referensi dan sumber pembelajaran bagi komisioner BAZNAS dan Pokja PKP lain khususnya di kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam konteks itu kegiatan pertemuan dilaksanakan untuk menghimpun data dan informasi tentang wujud kolaborasi sebagai materi untuk penulisan buku praktik baik kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP Kab. Barru.

Pertemuan digelar tanggal 16 Februari 2022 di Ruang Pertemuan Café 3R, Pekkae, Barru. Sebanyak 27 peserta yang hadir (8 laki-laki; 19 perempuan), mereka berasal dari unsur pimpinan BAZNAS, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, sanitarian, dan perwakilan penerima manfaat bantuan pembangunan sarpras air minum dan sanitasi dibiayai dana zakat mal (penghasilan dan properti).

Hasil Pertemuan: 
1.    Terkumpul data dan informasi serta foto dokumentasi dari lokasi penerima manfaat yang meliputi: 
    Data dan keterangan penerima manfaat tentang material bantuan yang diterima dari BAZNAS, Pokja PKP dan pihak lain
    Peran masing-masing pihak di lapangan: berapa nilai uang dan material apa yang dibantukan BAZNAS, berapa nilai uang dan material yang dibantuk Pokja PKP, ada juga pernah ada bantuan dari IUWASH dan BAZNAS.
    Foto-foto dokumentasi model instalasi PDAM yang dibantukan dan model toilet dan septik tangk yang dibangunkan melalui kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP. 
    Testimoni penerima bantuan dan sanitarian
2.    Terkumpul data dan informasi tentang profil BAZNAS yang meliputi:
    Sejarah dan peresmian BAZNAS, visi dan payung hukum program air minum dan sanitasi BAZNAS
    Pilar program filantropi BAZNAS;
    Strategi BAZNAS membangun kepercayaan kepada muzakki/pembayar zakat mal (penghasilan, harta, dan profesi)
    Data-data jumlah zakat mal yang dikumpulkan BAZNAS sejak lima tahun teakhir
    Data-data muzakki tetap BAZNAS yang dari unsur ASN, TNI, Polri, Jaksa, dan pengusaha
    Data-data peneriman manfaat bantuan dana ZIS untuk air minum, sanitasi dan bedah rumah
    Data-data Pokja PKP terkait progress  dan capaian pembangunan STBM
    Peran Pokja PKP khususnya Bappeda. Serta pendistribusi tugas eksekusi program ke Dinas Kesehatan/Puskesmas, Dinas PUPR, BPBD Barru, sanitarian, dan relawan MoNev dari kelompok penerima manfaat. 
    Pola kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP
    Mekanisme perencanaan, eksekusi bantuan, dan monitoring pemanfaatan hasil bantuan
    MoU kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP serta visi model kerja sama ulama dan pemerintah
3.    Terkumpul data sekunder dari dokumen dan profil program yang ada di Dinas Kesehatan (program STBM), Dinas PUPR (data SPAL/sanitasi air limbah), dan Dinas Lingkungan Hidup (data persampahan). 
 

Pertemuan Penanganan Masalah Kelompok Last Mile Tingkat Kabupaten/Kecamatan di wilayah studi kelompok Last Mile.
Kabupaten Maros, 15 Maret 2022; Kabupaten Pangkep, 16 Maret 2022; dan Kabupaten Jeneponto, 18 Maret 2022

1

Rekomendasi penyelesaian masalah tidak adanya akses jamban bagi kelompok Last Mile dari lokakarya advokasi di tingkat provinsi ditindaklanjuti di tingkat kabupaten, khususnya di kabupaten lokus studi yaitu di kabupaten Pangkep, Maros, dan Jeneponto.  

Sejumlah fakta temuan dari studi kelompok Last Mile dan rekomendasi  yang dihasilkan dari lokakarya di provinsi dielaborasi bersama pimpinan daerah melalui focal point program STBM dari OPD terkait,  termasuk kelompok  frontline pemberantasan praktik BABS dari unsur Dinkes dan Puskesmas, tokoh masyarakat serta kepala desa/lurah bersama jajarannya. Tujuan utama pertemuan yakni merumuskan rencana aksi kolaboratif untuk dikerjakan secara partisipatoris bersama semua pihak terkait di lapangan di lokus basis kelompok Last Mile. 
 
Kabupaten Maros, 15 Maret 2022
Pertemuan di Kabupaten Maros dilaksanakan di ruang pertemuan Puskesmas Kecamatan Tompobulu. Peserta sebanyak 20 orang peserta (13 laki-laki; 7 perempuan) yang terdiri dari pimpinan daerah diwakili oleh Kepala Bappeda Maros, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PMD. Di tingkat kecamatan hadir camat Tompobulu, delapan (8) kepala desa lokus studi Last Mile, kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tompobulu, TNI-Danramil/Babinsa Kec. Tompobulu, sanitarian dan tokoh masyarakat.

Hasil Pertemuan:
1.    Stakeholder program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di tingkat kabupaten dan kecamatan sepakat memfasilitasi pelaksanaan rencana aksi kolaboratif di tingkat masyarakat yang menargetkan pembangunan sarpras sanitasi jamban keluarga dan komunal fasilitasi MCK. 
2.    Adanya kesepakatan bersama untuk ditindaklanjuti di tingkat desa, yakni:
    Penyediaan anggara APBDesa untuk bantuan pembangunan jamban keluarga di Tompobulu
    Dinas PMD memberikan asistensi teknis penggunaan Dana Desa untuk pembangunan jamban bagi warga Last Mile. Dana Desa dapat digunakan untuk menyediakan sarpras jamban keluarga melalui nomenklatur Belanja Barang. Dan keputusan penggunaannya ditetapkan melalu mekanisme Musrenbang Desa.
    Dinas Kesehatan menyerahkan data warga by-name by-address kepada delapan kepala desa di Tompobulu untuk menjadi rujukan perencanaan dan bantuan pembangunan prasarana sanitasi air bersih dan jamban.
    Danramil Tompobulu yang diwakili Babinsa menyatakan komitmennya terlibat aktif mengorganisir warga untuk bergotong-royong membangun jamban.
    Camat Tompobulu segera fasilitasi pertemuan kepala desa dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan aksi kolaborasi.

Kabupaten Pangkep, 16 Maret 2022
Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan Pusat Kesehatan (PKM) Kec. Labakkang.    Peserta sejumlah 29 orang (laki-laki 10; perempuan 19). Mereka berasal dari unsur Bappeda (Kabid Litbang), Dinas PMD, Dinas Kesehatan, camat Labakkang, dan 11 kepala desa lokus studi Last Mile, kepala PKM Labakkang, Babinsa Labakkang, sanitarian, dan tokoh masyarakat.

Hasil Pertemuan:
1.    Camat Labakkang dan 11 kepala desa dan lurah yang belum ODF bersama tim frontline program STBM di PKM Labbakang sepakat untuk menginisiasi rencana aksi mengelola semua sumberdaya yang ada di Kec. Labakkang untuk saling membantu membangun sarpras jamban bagi warga kelompok Last Mile di masing-masing desa/kelurahan. 
2.    Adanya kesepakatan bersama untuk ditindaklanjuti meliputi: 
    Bappelitbangda dipimpin oleh Kabid Litbang, Ratnawati Mentari, menyiapkan data-data kondisi eksisting kelompok last dan rekomendasi studi Last Mile untuk disampaikan kepada  Bupati dan  OPD terkait dalam rangka mengajukan permohonan penerbitan surat edaran Bupati untuk perecepatan upaya pencapaian kabupaten ODF. 
    Dinas Kesehatan menyerahkan data-data warga kelompok Last Mile kepada segenap kepala desa untuk rujukan perencanaan dan akan dibahas dalam Musrembang Desa. 
    Sebelas kepala desa di mana kelompok Last Mile menyebar memprogramkan pembangunan sarana jamban keluarga dibiayai Dana Desa melalui mekanisme Musrenbang Desa.
    Melibatkan Dinas PUPR untuk pembangunan sarpras air bersih dan sanitasi jamban bagi kelompok last mile.

Kabupaten Jeneponto, 18 Maret 2022
Pertemuan dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto. Peserta yang hadir sebanyak 21 orang (laki-laki 13; perempuan 8). Mereka terdiri dari Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas PMD, camat Arungkeke, enam kepala desa lokus studi Last Mile di Kec. Arungkeke, PKM Arungkeke, fasilitator STBM Jeneponto, sanitarian dan tokoh masyarakat.    

Hasil Pertemuan:
1.    Kondisi terkini Kec. Arungkeke sudah mencapai status Stop BABS atau sudah ODF. Karena itu agenda yang disepakati  oleh stakeholder program STBM yang hadir akan difokuskan untuk pelestarian status ODF bagi 8 desa di kecamatan Arungkeke, dengan kegiatan sebagai berikut:  
    Penyiapan sumber pendanaan dari Dana Desa untuk pembangunan jamban bagi rumah tangga yang masih sharing sarana jamban dengan tetangganya. 
    Pemantauan dan dukungan bantuan ketersediaan sumber air bersih bagi warga yang ada di kawasan pesisir yang masih rawan untuk kembali melakukan praktik BABS.  
    Mengintensifkan kegiatan pemicuan STBM dipimpin oleh Dinkes dengan melibatkan pemerintah kecamatan, desa, RT/RW dan tokoh masyarakat.  
    Bantuan untuk sarpras air bersih dan sanitasi diutamakan untuk kelompok warga kategori Lower-Lower (penghasilan di bawah 1 juta rupiah).
    Pemerintah kecamatan dan desa terliabat aktif dalam merawat keberlanjutan pencapaian Stop BABS di Kec. Arungkeke. 
2.    Kepala desa menyiapkan regulasi mengikat untuk mendukung keberlanjutan status ODF desa masing-masing. Antara lain: Perdes tentang syarat kepemilikan jamban keluarga bagi warga yang akan pesta/menikahkan anggota keluarganya, dan Perdes pembangunan rumah baru mutlak dilengkapi dengan jamban keluarga. 
3.    Pimpinan daerah/Dinas terkait menyelenggarakan pengelolaan air limbah domestik di Kawasan perkotaan. 


SAFE4C (Strengthening Safe and Friendly Environment for Children - Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah Anak)

Pertemuan Koordinasi Program SAFE4C bersama OPD Tingkat Provinsi di Kantor DP3A dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, 9 Februari 2022

1

Program SAFE4C UNICEF Indonesia melalui Yayasan BaKTI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengembangkan sistem kesejahteraan sosial dan perlindungan anak di Kabupaten Maros, Gowa, Bulukumba, dan Kota Makassar. Selama 8 bulan program SAFE4C telah memperkuat layanan perlindungan anak serta lingkungan ramah anak khususnya di desa-desa dan kelurahan pada kabupaten/kota wilayah kerja program. Setelah terlaksananya kegiatan, UNICEF dan Yayasan BaKTI kembali mengkoordinasikan kegiatan-kegaiatan dalam program SAFE4C ke OPD tingkat Provinsi: DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kegiatan ini tidak hanya dari Yayasan BaKTI sebagai mitra UNICEF yang mempresentasikan program yang dilaksanakan tetapi ada mitra lain seperti Yayasan Indonesia Mengabdi dan PSGA UIN Alauddin juga bersama-sama bertemu dengan OPD terkait. Baik DP3A maupun Dinas Sosial, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas.  Tidak hanya itu, juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi maupun staf terkait perlindungan anak turut hadir. Harapannya program-program yang telah dilaksanakan bisa dilanjutkan dan dikembangkan oleh OPD terkait sebagai keberlanjutan program di masyarakat.

1

Pemaparan program SAFE4C yang disampaikan kepada OPD antara lain:
1.    Pelatihan Fasilitator Masyarakat desa/kelurahan yang ada di 4 Kabupaten/Kota: Makassar, Maros, Gowa dan bulukumba.
2.    Koordinasi tingkat Provinsi, Kabupaten dan juga Desa/Kelurahan mengenai program SAFE4C.
3.    Pembuatan alur layanan bagi anak yang kehilangan orangtua baik di masa Covid-19 maupun dimasa darurat.
4.    Pembuatan penyesuaian SOP Layanan Perlindungan Anak baik untuk PKSAI maupun PPA di masa pandemic Covid-19.
5.    Pelatihan tenaga layanan perlindungan anak di desa/kelurahan mengenai manajemen kasus.
6.    Kegiatan parenting orangtua/pengasuh oleh fasilitator masyarakat desa/kelurahan.
7.    Pengadaan dan distribusi leaflet parenting orangtua/pengasuh ke desa/kelurahan yang ada di 4 kabupaten/kota: Makassar, Maros, Gowa dan bulukumba.
8.    Pengadaan Standing Banner alur layanan perlindungan anak yang ada di desa/kelurahan ke layanan tingkat kabupaten.
9.    Pelatihan Fasilitator Anak: Pendidikan Kecakapan Hidup dan Anak sebagai Pelopor dan Pelapor.
10.    Sosialisasi Pendidikan Kecakapan Hidup dan Anak sebagai Pelopor dan Pelapor melalui Social Media Challenge.
11.    Pengadaan baju kaos “Stop Bully, Jadilah Teman yang Baik” sebagai media sosialisasi kepada teman sebaya.

Selain mengkoordinasikan program SAFE4C, pihak OPD juga menyampaikan program-program yang akan dilakukan di lingkup dinas masing-masing dengan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh lembaga mitra UNICEF baik yang sudah berjalan untuk direplikasi maupun yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan berikutnya. Harapannya isu anak masuk ke dalam kegiatan-kegiatan di bidang-bidang masing-masing OPD. 


Pengadaan Standing Banner Alur Layanan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat untuk Desa dan Kelurahan
14 – 18 Februari 2022

1
UNICEF melalui Yayasan BaKTI dalam program SAFE4C telah melakukan pengadaan Standing Banner Alur Layanan Perlindungan Anak berbasis Masyarakat untuk 27 Desa dan Kelurahan di 2 Kabupaten: Maros dan Gowa. Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni diharapkan dapat memberikan informasi melalui Standing Banner kepada masyarakat khususnya orangtua/pengasuh terkait alur pelayanan kasus anak di desa/kelurahan ke layanan tingkat kabupaten/kota, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya orangtua/pengasuh mengenai pelaporan terhadap kasus-kasus yang terjadi pada anak.