• adminbakti
  • 14 July 2022

Program Kerjasama UNICEF – BaKTI Periode Maret-Juni 2022

Program Kerjasama UNICEF – BaKTI pada periode Maret hingga Juni 2022 terdiri dari dua aktifitas utama yaitu WASH (Water, Sanitation and Hygiene) dan SAFE4C (Strengthening Safe and Friendly Environment for Children - Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah Anak)

WASH (Water, Sanitation and Hygiene)

Penerbitan buku Kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP Kabupaten Barru dalam Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi 

1

Program unggulan bantuan air minum dan sanitasi BAZNAS Barru terus berkembang seiring peningkatan penerimaan zakat mal (harta dan penghasilan/profesi). BAZNAS Barru menghimpun dana ZIS tahun 2017 sebesar Rp5.629.736.812, tahun 2018 sebesar Rp9.045.913.408, tahun 2019 sebesar  Rp12.641.868.025, dan tahun 2020 sebesar Rp17.884.451.516. Dana tersebut dialokasikan untuk enam (6) program unggulan termasuk pembangunan air minum dan sanitasi sehat melalui kerja sama Pokja PKP dan semua stakeholder pembangunan yang ada Kabupaten Barru.

Kerja sama BAZNAS dan Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Barru, sebelumnya Pokja AMPL, di bawah koordinasi Setda dan Bappelitbangda terlaksana atas dasar MoU Nomor : 001/POKJA-AMPL-KAB/BR/V/2019, tentang Bantuan Pembangunan Sarana Air Minum dan Sanitasi Dasar Bagi Keluarga Miskin. MoU yang berlaku lima tahun (2019-2023) tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat miskin memiliki akses sarana prasarana air minum dan sanitasi aman agar terhindar dari penyakit. Kerjasama tersebut juga sebagai pelaksanaan MoU Bappenas-MUI-BAZNAS-BWI tanggal 10 Januari 2017  tentang sinergi pendayagunaan, zakat, infak, sedekah, harta wakaf dan dana sosial keagamaan lainnya untuk penyediaan layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat.

Kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP dalam pembangunan di enam sektor program unggulan berhasil meraih penghargaan baik untuk atas nama institusi BAZNAS sendiri maupun atas nama pemerintah kabupaten. Tahun 2020 Kabupaten Barru meraih Peringkat 1 Percepatan ODF (Open Defecation Free – Stop Buang Air Besar Sembarangan) dari Kementerian Kesehatan yang tidak lepas dari kontribusi besar BAZNAS. BAZNAS Barru juga meraih penghargaan Percepatan Penanganan Covid 19 dari BAZNAS Republik Indonesia.

Dengan sejumlah prestasi yang diraih BAZNAS bersama POKJA PKP, maka ada banyak praktik baik yang dapat menjadi referensi untuk pembelajaran bagi daerah lain, baik di Sulsel maupun di Indonesia. Sehingga dalam konteks dukungan dan kebutuhan advokasi melalui diseminasi dokumentasi praktik baik, maka Unicef melalui Yayasan BaKTI memfasilitasi kegiatan penulisan dan publikasi buku praktik baik Kolaborasi BAZNAS dan Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Barru dalam Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi. 


Diseminasi Infografis Mengenal Kelompok Last Mile dalam Upaya Memberantas Perilaku BABS di Sulawesi Selatan

1

Empat dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan belum bebas dari praktik BABS (Buang Air Besar Sembarangan).  Ada fakta menarik tentang hambatan yang menyebabkan keempat daerah yang dimaksud belum bebas dari praktik BABS. Sejak tahun 2020 capaian akses sanitasi jambannya sudah di atas angka 80% (Monev STBM Kemenkes, Desember 2020). Namun jadi melambat, bahkan cenderung stagnan, dalam perjalanan mencapai akses 100% sanitasi 

Fakta-fakta yang menjadi penghambat itu terungkap dari studi kelompok Last Mile (kelompok terakhir warga yang belum memiliki akses sanitasi jamban sehat keluarga) yang dilaksanakan pada tahun 2020-2021 di kabupaten Pangkep, Maros dan Jeneponto. Studi tersebut bertujuan untuk menemukenali pokok masalah dan faktor penyebab masih adanya sebagian warga masyarakat yang belum mengakses sanitasi jamban sehat.  

Studi mengambil sample masing-masing satu kecamatan yang terendah capaian akses Stop BABS-nya di ketiga kabupaten tersebut yakni Kec. Labakkang Kab. Pangkep, mewakili karakteristik wilayah daratan dan pesisir (capaian ODF 92.04%), Kec. Tompobulu Kab Maros (capaian ODF 76.22%) dan Kec. Arungkeke Kab. Jeneponto (capaian ODF 82.43%) dengan karakteristik wilayah pesisir. 

Hasil studi kualitatif yang dilaksanakan itu terungkap faktor penyebab sebagian warga masyarakat kelempok Last Mile melakukan praktik BABS yakni (1) faktor predisposing (internal warga) antara lain belum menempatkan jamban sebagai kebutuhan prioritas, mengharapkan bantuan, dan kepemilikan lahan;  (2) faktor reinforcing (ekternal warga Last Mile) seperti sinergitas lintas sektor, kebijakan dan penganggaran pembangunan sarpras air bersih dan sanitasi bagi semua warga; serta (3) faktor enabling seperti akses air bersih dan tofografi wilayah.

Studi juga merekomendasikan beberapa langkah strategis dan inisiatif yang diharapkan dapat berkontribusi untuk penyelesaian masalah kelompok Last Mile antara lain: perlunya sinergitas sektor terkait di tingkat lapangan (camat, desa/lurah, Babinsa, sanitarian, Promkes, PIS-PK, fasilitator, BPMD, dan OPD terkait).

Temuan dan rekomendasi studi kemudian menjadi penting untuk diekspos guna dipahami bersama tentang kelompok Last Mile dan menjadi rujukan perumusan rencana aksi oleh segenap  stakeholder program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Oleh karena itu dalam rangka mengkonfirmasi hasil studi maka sejumlah pertemuan bertingkat sudah dilaksanakan dari provinsi, kabupaten dan kecamatan.

Guna menyebarluaskan tentang fakta kelompok Last Mile, yang membutuhkan dukungan bantuan sarana akses jamban sehat, agar perilaku BABS dapat tereliminasi dan atau semua kabupaten di Sulsel dapat mencapai  Stop BABS atau Open Defecacion Free (ODF)  maka Unicef melalui Yayasan BaKTI membuat Infografis yang memuat fakta-fakta penting tentang eksistensi kelompok Last Mile. 


Pelatihan Inspection Tools dan Survey Sanitasi Aman bagi Sanitarian di Kota Pinrang 27-29 Juni 2022 

1
Foto: sanitarian bekerja sama dengan mahasiswa melaksanakan survey sanitasi di Kelurahan Jaya Kec. Watang Sawitto, Kab. Pinrang (28/6) 

Kabupaten Pinrang merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang maju di bidang penyehatan lingkungan yang saat ini sedang melaksanakan  pengelolaan  sanitasi secara aman. Atas upaya yang sungguh-sungguh, melalui Dinas Kesehatan, sejak tahun 2019 telah mencapai status kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Juga berhasil meraih sejumlah penghargaan dari kesuksesan melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2019 dan 2020 dari Kementerian Kesehatan RI.

Syarat mutlak untuk penyelenggaraan sanitasi aman juga terpenuhi dengan ketersediaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang dioperasionalkan oleh operator UPT PALD Pinrang sejak tahun 2015. Dan pada tahun 2022 ini pemerintah Kab. Pinrang, melalui Dinas PUPR, tengah menyiapkan  implementasi sanitasi aman melalui Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2). Untuk program ini didukung dengan regulasi yang sudah disiapkan melalui Perbup pelaksanaan program L2T2.  

Namun, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan sanitasi aman, Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman)  Pinrang masih  menghadapi sejumlah tantangan antara lain:  pengelolaan database air bersih dan sanitasi limbah domestik/lumpur tinja dari pelanggan baik rumah tangga, sekolah, kantor maupun sektor swasta.  Oleh karena itu dibutuhkan referensi data base kesehatan lingkungan khususnya kondisi terbaru air bersih dan sanitasi/sarana jamban yang dikumpulkan melalui survey dengan menggunakan inspection tools yang lebih up to date.   

Guna mendukung penyelenggaraan sanitasi aman di Kab. Pinrang, dengan ketersediaan data base akses sanitasi/sarana jamban sehat keluarga, maka Unicef melalui Yayasan BaKTI bekerja sama dengan Pokja AMPL/PPAS Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Pelatihan Inspection Tools dan Survey Sanitasi Aman bagi Sanitarian di Kabupaten Pinrang, yang juga melibatkan mahasiswa dari disiplin ilmu terkait.  

Pelibatan   mahasiswa dalam pelatihan dan survey dimaksudkan untuk memfasilitasi mereka mendapatkan pembelajaran kontekstual di lapangan tentang kondisi pengelolaan air limbah domestik secara aman, sekaligus nantinya dapat berperan aktif menyuarakan isu sanitasi aman baik secara daring maupun luring.

Inspection Tools sendiri atau instrumen inspeksi sanitasi aman yang menjadi materi pelatihan dan survey dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan Universitas Indonesia, yang akan digunakan untuk mengetahui akses air dan sanitasi khususnya kondisi tangki septik rumah tangga yang ada di masyarakat, sebagai bagian dari upaya membantu pemerintah mencapai target sanitasi aman.

Kegiatan pelatihan dilaksanakan di MS Hotel Kabupaten Pinrang, 27 Juni 2022 dan survey lapangan berlangsung di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, 28 dan 29 Juni 2022. Kedua kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta dari unsur sanitarian yang mewakili semua kecamtan dari 17 PUSKESMAS, mahasiswa dari Fakultas Teknik jurusan Teknik Lingkungan dan jurusan Kesehatan Lingkungan dari Fakultas Kesehatan UNHAS, dan unsur pengelola air limbah domestic Dinas PUPR Pinrang. 

Inspection Tools sendiri atau instrumen inspeksi sanitasi aman yang menjadi materi pelatihan dan survey dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan Universitas Indonesia, dilatihkan oleh Ibu Dwica Wulandari, dari Unicef Jakarta.  Instrumen tersebut ke depan akan digunakan di seluruh Indonesia untuk mengetahui akses air dan sanitasi khususnya kondisi tangki septik rumah tangga yang ada di masyarakat, sebagai bagian dari upaya membantu pemerintah mencapai target sanitasi aman.

Hasil pelatihan dan survei:

  • Segenap sanitarian mampu menggunakan instrument inspeksi sanitasi aman yang mendukung pekerjaanya dalam kegiatan pemantauan akses sanitasi limbah domestik sistem setempat (kakus dengan tangki septik kedap) rumah tangga di wilayah kerja masing-masing.
  • Sanitarian memperoleh refreshment pengetahuan baru tentang strategi kolaborasi lintas sektor untuk mendukung peningkatan pengelolaan sanitasi aman di Pinrang.
  • Terkumpulnya 200 data sanitasi rumah tangga atau kondisi ril kakus dan tangki septik yang akan menjadi rujukan intervensi pembangunan dan rehab tangki septik oleh sejumlah stakeholder terkait. 
  • Segenap mahasiswa yang terlibat dalam pelatihan dan survey pengumpulan data mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru tentang pembangunan sanitasi limbah domestik khususnya strategi penyelesaian masalah kesehatan lingkungan dan akses air limbah domestik di lapangan. 


SAFE4C (Strengthening Safe and Friendly Environment for Children - Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah Anak)

Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Program Perlindungan Anak di 3 Wilayah Replikasi Program SAFE4C secara Online.
 

1

Yayasan BaKTI didukung oleh UNICEF Indonesia bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyelenggaraka Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah untuk Anak (Strengthening Safe and Friendly Environment for Childreen-SAFE4C) di 3 Wilayah replikasi secara online. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 April  2022 secara online, dihadiri oleh 15 orang peserta (laki-laki 4 orang, perempuan 11 orang) dari 3 kabupaten dan provinsi. Peserta mewakili  unsur Bappeda, Dinas P3A, Dinas PMD, Dinas Sosial, dan UPT PPA. Pertemuan difasilitasi oleh Bapak Muh. Idrus dan narasumber dari Dinas P3A, dan Dinas PMD Sulsel. Acara dibuka oleh Bapak DR. Andy – Kepala Bidang Pemerintahan dan SDM Bappelibangda Provinsi Sulsel. Pertemuan koordinasi ini bertujuan memberikan gambaran dan informasi kepada peserta tentang program penguatan lingkungan aman dan ramah untuk anak. Target penguatan program ini berada di wilayah pedesaan, kita ketahui bersama bahwa pemerintah  maupun lembaga yang ada di desa sangat dekat dengan anak dan masyarakat. 

Pertemuan Koordinasi Membangun Kolaborasi dan Advokasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Program Perlindungan Anak di wilayah intervensi program SAFE4C di 4 kabupaten/kota (Makassar, Gowa, Maros dan Bulukumba)

2

Pertemuan koordinasi membangun kolaborasi dan advokasi pemanfaatan dana desa untuk program perlindungan anak di wilayah intervensi program SAFE4C di 4 kabupaten/kota (Makassar, Gowa, Maros dan Bulukumba) diselenggarakan pada tanggal 18 Mei 2022 di Kota Makassar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan BaKTI didukung UNICEF Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui program Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah untuk Anak (Strengthening Safe and Friendly Environment for Childreen-SAFE4C). Pertemuan ini dihadiri peserta sebanyak 20 orang (11 laki-laki, 9 perempuan) dari perwakilan Bappeda, Dinas Sosial, DP3A, dan Dinas PMD. Hadir sebagai narasumber yaitu Pejabat Fungsional Perencana DP3A Provinsi Sulsel (Ibu Suci) dan Kabid Pemerintahan Masyarakat Desa BPMD (Pak Nurjani),  difasilitasi oleh Pak Muhammad Idrus, dan dibuka oleh Sekretaris Bappelitbangda Sulawesi Selatan.
Pertemuan koordinasi ini mendiskusikan bagaimana kolaborasi antara dinas terkait untuk mendukung perlindungan anak, utamanya dukungan dari pihak Dinas PMD yang memiliki basis di tingkat masyarakat dan desa, mendiskusikan kegiatan launching untuk program SAFE4C di Sulsel, dan mengidentifikasi desa mana yang memiliki komitmen yang kuat untuk mendorong program perlindungan anak. 

Pelatihan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) untuk Fasilitator Masyarakat di 4 Wilayah Implementasi Program SAFE4C (Makassar, Gowa, Maros, dan Bulukumba)

1

Berdasarkan Data Sistem Informasi Online (Simfoni) PPA secara nasional mencatat di Sulawesi Selatan tahun 2019, jumlah kasus sebanyak 1.964 kasus. Kemudian tahun 2020, jumlah kasus naik menjadi 1.996 kasus. Dari 1.996 kasus, ada 1.602 yang korbannya perempuan dan anak perempuan. Kemudian, 392 kasus korbannya anak laki-laki. Jenis kekerasan tertinggi adalah kekerasan fisik termasuk kekerasan seksual menyusul kekerasan psikis dan penelantaran. Kondisi ini bisa terjadi di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Sebagai upaya pencegahan, maka perlu memperkuat fasilitator masyarakat sebagai garda terdepan perlindungan anak di tingkat masyarakat.  Sebagai dukungan untuk memperkuat kapasitas fasilitator masyarakat, Yayasan BaKTI didukung oleh UNICEF Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah daerah di 4 kabupaten/kota melalui program SAFE4C (Safe and Friendly Environment for Children), melaksanakan Pelatihan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender selama 2 hari pada tanggal 27-28 Mei 2022, secara tatap muka di Makassar. Pelatihan ini diikuti oleh 49 orang peserta (17 laki-laki, 32 perempuan). Peserta merupakan fasilitator masyarakat dari 4 kabupaten/kota. Makassar 14 orang, Gowa 14 orang, Maros 9 orang dan Bulukumba 12 orang. Pelatihan difasilitasi oleh 3 orang trainer dan dibuka oleh Kepala Dinas P3A Dalduk KB Sulsel.

Monitoring Program SAFE4C di 4 wilayah kabupaten/kota yaitu Makassar, Gowa, Maros dan Bulukumba, 15-17 Juni dan 23-24 Juni 2022.

Pada tanggal 15 Juni 2022, monitoring dilakukan di Desa Sambueja dan Desa Majannang Kabupaten Maros. Desa Sambueja, diikuti oleh 8 orang peserta (5 laki-laki, 9 perempuan), sementara di desa Majannang diikuti oleh 14 orang peserta (4 laki-laki, 10 perempuan). Tanggal 16 Juni 2022, monitoring dilakukan di 2 kelurahan di Kota Makassar yaitu Mamajang Luar dan Kampung Buyang. Di Kelurahan Mamajang Luar, diikuti oleh 11 orang peserta ( 4 laki-laki,  7 perempuan), sementara di Kelurahan Kampung Buyang diikuti oleh 12 orang peserta (5 laki-laki, 7 perempuan). Tanggal 17 Juni 2022, monitoring dilakukan di Desa Bellapunranga dan Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa. Desa Bellapunranga, diikuti oleh 8 orang peserta (5 laki-laki, 9 perempuan), sementara di desa Kanjilo diikuti oleh 14 orang peserta (4 laki-laki, 10 perempuan). Tanggal 23 Juni 2022, monitoring dilakukan di Desa Buhung Bundang – Kabupaten Bulukumba yang diikuti oleh 8 orang peserta (5 laki-laki, 9 perempuan), Desa Garuntungan – Kabupaten Bulukumba dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2022 dan diikuti oleh 14 orang peserta (4 laki-laki, 10 perempuan). 

Hasil diskusi dan monitoring di 8 desa/kelurahan yakni sebagai berikut: 

  • Pemerintah di tingkat desa, sangat mengapresiasi dan siap melaksanakan Layanan Perlindungan Anak berbasis masyarakat melalui program SAFE4C, nanum tetap mengharapkan dukungan dari berbagai pihak.
  • PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) sudah dibentuk oleh masyarakat dengan dukungan pemerintah desa akan tetapi belum berjalan efektif karena terbilang masih baru dan juga butuh sosialisasi kembali ke masyarakat tentang keberadaan PATBM di desa sebagai sebuah lembaga layanan perlindungan anak.
  • Dibutuhkan dukungan peningkatan kapasitas untuk fasilitator masyarakat secara terus menerus mengenai perlindungan anak dengan melibatkan semua fasilitator masyarakat, agar semua paham dan bisa mensosialisasikan ke masyarakat.
  • Dalam dokumen perencanaan tahunan akan mengusulkan kegiatan terkait perlindungan anak, dengan harapan ketika ada kasus anak, dapat diketahui dan diselesaikan di tingkat desa terlebih dahulu, tetapi jika kasusnya sedang atau tinggi maka akan dirujuk ke tingkat kabupaten.
  • Standar Operasional Prosedur Layanan Perlindungan Anak juga sangat dibutuhkan ketersediaannya agar fasilitator masyarakat yang melakukan layanan lebih paham dan bisa diimplementasikan sesuai standar yang ada.
  • Audiensi/Koordinasi Awal Perluasan Lokasi Program SAFE4C di Kabupaten Wajo dan Bone. Wajo: 19-21 Juni 2022; Bone, 22-23 Juni 2022

Dalam rangka mendukung upaya perlindungan anak di tingkat kabupaten dan desa, maka program SAFE4C akan diperluas ke 3 wilayah baru yaitu Kabupaten Bone, Wajo, dan Luwu Utara.  Sebagai langkah awal Yayasan BaKTI didukung oleh UNICEF Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Wajo dan Bone telah  menyelenggarakan pertemuan koordinasi awal/audiensi dan sosialisasi Program SAFE4C secara langsung di 2 kabupaten (Wajo dan Bone) sebagai daerah perluasan program. 
Pertemuan koordinasi awal/audiensi di Kabupaten Wajo dan Bone bertujuan menyampaikan gambaran program SAFE4C dan mendapatkan rekomendasi keberlanjutan program Penguatan Lingkungan Aman dan Ramah untuk Anak di tingkat desa/kelurahan.
 

1


Hasil audiensi/koordinasi awal dengan lintas sektor sebagai berikut: 

  • Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan respons positif terhadap program SAFE4C, karena program ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan kabupaten layak anak. Dengan program ini diharapkan dapat membantu merubah pola pikir masyarakat terkait perlindungan anak. Dibutuhkan master plan/road map untuk melaksanakan program/kegiatan perlindungan anak. Implementasi program/kegiatan dilaksanakan atas kesadaran dan perjuangan bersama melalui elaborasi dalam intervensi program kegiatan perlindungan anak.
  • Merubah pola pikir/mindset masyarakat tidak hanya sebatas menyusun regulasi saja, tetapi membutuhkan usaha untuk melakukan penguatan mulai dari tingkat bawah, mislanya masyarakat, dusun, RT, RW, tokoh-tokoh agama, guru, dan lain-lain. Pendekatan merubah budaya harus dengan budaya, melalui pendidikan, nilai-nilai agama, dan lainnya.
  • Harus ada doktrin melalui Lembaga Pendidikan melalui kurikulum untuk mencegah perkawinan usia anak. Penting mendoktrin bahwa menikah diusia anak adalah hal yang memalukan, merugikan dan menyesalkan. 
  • Perlindungan anak penting masuk dalam muatan lokal semua guru/matapelajaran. Jika berhasil program bisa direplikasi di daerah lain.
  • Konsep kematangan rumah tangga. Harus ada edukasi kepada keluarga dan anak-anak. 
  • Perlu ada focal point atau tokoh masyarakat yang menjadi intelegensi yang memantau dan mengawasi jika ada hal-hal yang membahayakan anak atau mengancam keselamatan anak. Misalnya jika terjadi tanda-tanda ada anak yang akan menikah diusia anak. Hal ini menjadi upaya pencegahan dan deteksi dini.
  • Rencana aksi untuk mendukung program SAFE4C yaitu membuat surat edaran/himbauan terkait program/kegiatan perlindungan anak, pencegahan perkawinan usia anak. Membangun mekanisme deteksi dini di tingkat masyarakat. Membentuk satgas di tingkat desa. Arahan dari tingkat kabupaten ke tingkat desa. 
  • Membangun koordinasi dan kolaborasi lintas sektor; dinas pertanian, DPMD, DP3A, Dinsos dan dinas terkait lainnya.