Seminar Hasil Kajian Rantai Nilai Komoditas Sutra Sulawesi Selatan

Program Kebijakan Berbasis Pengetahuan di Sulawesi Selatan, dilaksanakan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) dan Yayasan BaKTI dengan dukungan Knowledge Sector Initiative (KSI). KSI didanai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). 
Kegiatan yang dilaksanakan periode Januari – Maret 2021, antara lain : 

Sidang TPM Kajian Rantai Nilai Komoditas Sutra Sulawesi Selatan
Kajian rantai nilai komoditas sutra dilaksanakan dengan mekanisme kelitbangan sesuai Permendagri No 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian Dan Pengembangan Di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. Termasuk di dalamnya mengadopsi kelengkapan struktur tim yang terlibat dalam proses persiapan dan pelaksanaan kajian antara lain Tim Persiapan, Tim Pengawas, Tim Pelaksana, dan Tim Pengendali Mutu (TPM). Dalam pelaksanaan kajian ranti nilai sutra, TPM yang beranggotakan 6 (enam) orang, kolaborasi BAPPELITBANGDA, Akademisi (UNHAS), lembaga penelitian dan LSM bersidang sebanyak 6 (enam) kali. Sidang ke-6 dilaksanakan pada Jumat 22 Januari 2021 secara daring via zoom dalam rangka memastikan kualitas laporan hasil kajian. Sidang diikuti oleh 17 peserta (laki-laki: 12, perempuan: 5) yang terdiri dari TPM, Tim Pelaksana Kajian, BAPPELITBANGDA, KSI, BaKTI dan Payopayo. Fungsi quality control TPM terhadap laporan kajian disampaikan pada sidang TPM dengan beberapa masukan, antara lain: i) Alur pertambahan nilai pada rantai nilai sutra Sulawesi Selatan, ii) Skema relasi antar aktor pada setiap rantai nilai sutra, dan iii) Perbaikan redaksi dan substansi pada setiap BAB.

Seminar Hasil Kajian Rantai Nilai Komoditas Sutra Sulawesi Selatan
Seminar hasil kajian rantai nilai komoditas sutra dilaksanakan pada Selasa, 9 Februari 2021. Seminar dihadiri 108 peserta, terdiri dari kementerian dan lembaga di tingkat nasional seperti BAPPENAS, KLHK, KEMENDAGRI dan Menristek BRIN; OPD terkait di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan kabupaten; sektor swasta; perbankan; pengusaha dan pemerhati sutra dari hulu ke hilir; akademisi; LSM; dan media.  Kajian rantai nilai yang dimulai pada Agustus 2020 merupakan bagian dari pilot program penyusunan kebijakan berbasis bukti yang dilaksanakan Bappelitbangda Sulsel dan Yayasan BaKTI dengan dukungan KSI. “Sutra menjadi komoditas strategis karena rantai nilai sutra itu panjang, melibatkan banyak aktor dan berpotensi memulihkan perekonomian daerah pasca pandemi Covid-19,” kata Direktur Yayasan BaKTI Muhammad Yusran Laitupa.
Kajian kolaboratif yang dilakukan Bapelitbangda Sulsel, Yayasan BaKTI, dan LSM Payopayo bersama pelaku pengetahuan lainnya dalam rangka menunjukkan cara penyusunan kebijakan berbasis pengetahuan ini diapresiasi Konsul Jenderal Australia di Makassar Bronwyn Robbins. Menurutnya, penerapan pendekatan triple helix (melibatkan tiga aktor yakni pemerintah, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat) dalam kajian ini akan memperkaya perspektif yang akan sangat berguna bagi upaya mendorong kebijakan berbasis bukti.  Seminar hasil ini dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Bapak Junaedi S. Sos, MH dengan resmi.
 
Ketua Tim peneliti Andi Sadapotto menjelaskan, kajian yang berlangsung selama lima bulan ini menggunakan kerangka multi-disiplin. Aspek rantai nilai, kebijakan, penghidupan, ekonomi dan lingkungan, gender dan inklusi sosial dimasukkan di dalam kerangka tersebut.  Sumedi Andono Mulyo dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menjadi salah satu penanggap mengapresiasi hasil kajian ini. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan melalui kajian ini dinilai cukup rinci. Menurutnya, kajian ini membuktikan bahwa secara umum, akumulasi nilai tambah produk kurang dinikmati oleh pelaku usaha di tingkat pertama seperti petani dan pengrajin. Oleh karena itu, untuk membangun perekonomian daerah yang inklusif, nilai tambah harus bisa dinikmati mulai dari tingkat petani/nelayan/pengrajin hingga pedagang. “Dari kajian ini kita jadi tahu di sisi mana nilai tambah itu dan apa yang harus dilakukan, misalnya terkait upaya pengentasan kemiskinan,” katanya.
Seminar ini menjadi sarana bagi Tim Pelaksana Kajian untuk mendapatkan masukan dan feedback pada hasil-hasil yang telah dipresentasikan, guna menyelesaikan laporan kajian.

Audiensi dengan Gubernur Sulawesi Selatan

KSI Gubernur

Hasil kajian rantai nilai komoditas sutra Sulawesi Selatan dilaporkan oleh Tim Pelaksana Kajian dan BaKTI kepada Gubernur Sulawesi Selatan – Prof. Nurdin Abdullah pada Kamis, 11 Februari 2021. Gubernur Sulawesi Selatan didampingi Plt Kepala BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pada pertemuan tersebut, pelaksana kajian melaporkan systemic issues pengelolaan industri sutra pada setiap rantai nilainya, yang dibagi pada tiga komponen besar yaitu: Hulu, Manufaktur dan Hilir, yang membutuhkan intervensi pemerintah. Permasalahan utama di sektor hulu adalah kemandirian bibit ulat sutra dan kebijakan masih lebih berfokus pada perbaikan barang komoditas, ketimbang manusia (petani) yang terlibat pada rantai nilai sutra. Permasalahan sektor manufaktur - pada tahap pemintalan tampak kecenderungan bahwa kuantitas produksi kokon menurun dan kualitasnya belum bisa memenuhi standar kebutuhan pasar. Sementara itu, bantuan alat pemintal modern yang didatangkan badan pemerintah terkait belum diiringi oleh model pengelolaan yang bisa memastikan keberlanjutan operasinya dan menguntungkan petani. Pada tahap penenunan, upah penenun yang sangat rendah menyebabkan penenun yang seluruhnya adalah perempuan hidup dalam kemiskinan, dan menurunkan minat perempuan muda menjadi penenun. Sedangkan di hilir perlunya labelisasi produk sutra, untuk membedakan produk asli, campuran dan sintetis. Gubernur Sulawesi Selatan merespon positif hasil dan rekomendasi kajian, yaitu: i) Mendukung kebijakan yang berpihak pada pelaku utama industri sutra (petani, pemintal, penenun) yang perlu mendapatkan insentif dan pendapatan yang layak dengan jaminan prospek yang lebih baik bagi pelaku baru, ii) Menyediakan alokasi anggaran untuk mendukung pemulihan industri sutra, penyediaan tenaga ahli untuk kemandirian telur ulat sutra dan tenaga ahli lainnya, iii) Mendukung agenda labelisasi untuk kepastian kualitas dan original produk sutra, dan menunjuk kepala BAPPELITBANGDA untuk memimpin proses tindak lanjut.

Pertemuan Tindak Lanjut Hasil Kajian Rantai Nilai Sutra - Gugus Tugas

Tindak Lanjut

Pertemuan tindak lanjut hasil kajian rantai nilai komoditas sutra Sulawesi Selatan  dilaksanakan pada 22  Februari 2021 di  kantor BAPPELITBANGDA Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari OPD provinsi dan perwakilan pemerintah kabupaten dari BAPPELITBANGDA Kab. Wajo. OPD provinsi dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepala Biro Ekonomi, staf Dinas Kehutanan, para Kepala Bidang di BAPPELITBANGDA, tim pelaksana kajian dan BaKTI. Pertemuan ini dipimpin oleh Plt Kepala BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan, Junaedi. S. Sos, MH untuk mendiskusikan rekomendasi hasil kajian rantai nilai sutra Sulawesi Selatan. Hasil pertemuan antara lain: i) Mendiskusikan bottleneck program mengembalikan kejayaan sutra yang teridentifikasi pada hasil kajian rantai nilai sutra, khususnya belum sinkronnya agenda Dinas Perindustrian dan upaya mengatasinya, ii) Membentuk tim gugus tugas, yang terdiri dari OPD yang bertanggung jawab di sektor hulu, manufaktur, hilir dan lintas sektor; akademisi dan LSM yang terlibat dalam pelaksanaan kajian, iii) Gugus tugas bertanggung jawab menyusun/memfasilitasi penyusunan roadmap dan business model persutraan alam, iv) Gugus tugas bekerja dengan SK Gubernur. 

Pertemuan Refleksi Kajian Kolaborasi Rantai Nilai Sutra

KSI

Refleksi kajian kolaborasi rantai nilai komoditas sutra Sulawesi Selatan dilaksanakan via zoom pada 10 Maret 2021. Pertemuan dihadiri 17 peserta (8 Perempuan dan 9 Laki-laki) terdiri dari KSI, BaKTI dan tim pelaksana kajian yang terdiri dari fungsional peneliti dan struktural Bidang Litbang BAPPELITANGDA, LSM, akademisi, serta Tim Pengendali Mutu (TPM) – Bapak Robert Na Endi Jaweng (KPPOD dan juga Komisioner Ombudsman RI) dan Ibu Athia Yumna (SMERU Research Institute).
Refleksi dilakukan secara on line via Zoom dan difasilitasi oleh tim M&E KSI, Bapak Sugianto dengan pendekatan After Action Review. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pembelajaran proses kajian kolaborasi rantai nilai komoditas sutra yang dilakukan dengan pendekatan kolaborasi triple helix (pemerintah, akademisi dan LSM). Beberapa keunggulan kajian kolaborasi berdasarkan perspektif multipihak: i) Wadah untuk mengenal/berdiskusi dengan berbagai pihak yang yang terlibat, ii) Media distribusi pengetahuan terkait dengan metodologi, pendekatan kajian dengan perspektif yang berbeda dari berbagai pihak, ii) Hasil kajian kolaborasi lebih berkualitas karena proses dijalankan dengan sistematis dan pengawalan proses yang baik dari BaKTI. Salah satu faktor yang mendukung suksesnya kajian kolaborasi adalah adanya peran intermediary yang diperankan oleh BaKTI. Kajian dengan pendekatan kolaborasi perlu dipertahankan, oleh karena itu perlu diformalkan dalam bentuk SOP Kelitbangan dan panduan penelitian kolaborasi untuk menjadi pembelajaran yang dapat direplikasi oleh para pihak. Materi penyusunan SOP saat ini sedang berlangsung berdasarkan hasil pembelajaran kajian kolaborasi rantai nilai sutra.

Audiensi dengan Plt. Kepala BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan

KSI

Audiensi BaKTI bersama-sama dengan Tim Pelaksana Kajian Rantai Nilai Sulawesi Selatan dengan Bapak Darmawan Bintang-Plt Kepala BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan yang baru dilantik tanggal 3 Maret 2021 dilaksanakan pada 12 Maret 2021. Bapak Plt Kepala Bappelitbangda didampingi oleh Kepala Bidang Litbang, Kepala Sub Bidang Inovasi Litbang Bappelitbangda dan tim pelaksana kajian dari bidang Litbang. Pada pertemuan ini dilaporkan perkembangan program kebijakan berbasis bukti di Sulawesi Selatan, yang telah memasuki fase tindak lanjut hasil kajian yaitu pembentukan Gugus Tugas Mengembalikan Kejayaan Sutra Sulawesi Selatan dan penyusunan kebijakan. Gugus Tugas masih menunggu SK Gubernur. Plt Kepala BAPPELITBANGDA mengapresiasi pendekatan dan hasil kajian dengan rekomendasi yang jelas dan terarah, serta aksi cepat dalam menjalankan rekomendasi tindak lanjut.