Sosialisasi Layanan SAPA 129 Provinsi Sulawesi Selatan

Persoalan anak merupakan masalah multi sektoral maka mencegah dan menangani kasus dibutuhkan secara komprehensif dan terintegrasi, salah satunya melalui Layanan SAPA atau Sahabat Perempuan dan Anak pada hotline 129. Layanan ini mengintegrasikan semua kanal pelayanan agen dengan satu kesatuan aplikasi, meliputi pelayanan telepon, chat, Whatsapp, email, media sosial, dan aplikasi seluler serta mengintegrasikannya dengan Sistem Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang terdiri dari 6 layanan yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. Kehadiran Call Center SAPA 129 bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor untuk pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pendataan kasus serta mengintegrasikan layanan perlindungan perempuan dan anak di pusat dan daerah. 

Implementasi SAPA 129 di berbagai daerah masih mengalami beberapa tantangan, antara lain; tidak semua masyarakat dapat mengakses SAPA 129 melalui media komunikasi dan teknologi, faktor budaya yang membuat masyarakat yang masih enggan atau malu untuk melaporkan kasusnya dan belum sinkronnya layanan SAPA 129 dengan layanan pengaduan/hotline di daerah. Oleh karena itu, sosialisai dilakukan bertujuan untuk memfasilitasi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mensosialisasikan baik pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten/Kota dengan keberadaan SAPA 129, SOP serta alur mekanisme penanganan kasus melalui Layanan SAPA 129. 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Yayasan BaKTI dengan dukungan UNICEF ini berlangsung secara Hybrid. Daring melalui Aplikasi Zoom dan melalui Luring dilaksanakan di Hotel Swiss-belinn Makassar, 3 April 2024 dan diikuti oleh 45 orang peserta (11 laki-laki dan 34 perempuan). Mereka terdiri dari DP3A, UPT PPA, PUSPAGA, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Maros, Bone dan Wajo. Sementara hadir Ibu Andi Mirna selaku Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan pengantar sekaligus membuka kegiatan, serta hadir pula sebagai narasumber Ibu Lany dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPA), dan Ibu Andi Rahmi selaku Kepala UPT PPA Sulsel.

Hasil kegiatan ini, masing-masing kabupaten/kota memahami keberadaan SAPA 129 serta fungsinya yang dapat di akses di masyarakat. Adanya layanan SAPA 129 atau Sahabat Perempuan dan Anak merupakan langkah yang sangat positif dalam memberikan solusi bagi perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya yang mengalami kasus dan membutuhkan penanganan cepat serta darurat. Harapannya mereka yang mengalami kekerasan, penindasan, atau situasi darurat lainnya dapat segera mendapatkan bantuan yang mereka perlukan. Secara keseluruhan, hadirnya layanan SAPA 129 adalah langkah penting dalam upaya memberikan solusi bagi individu yang membutuhkan perlindungan dan bantuan darurat, serta memperkuat sistem pendukung bagi mereka yang berada dalam situasi rentan di masyarakat.