UNICEF dan BaKTI Fasilitasi Penyusunan 30 Draf Kerjasama Integrasi Layanan Dukcapil dan Fasilitas Kesehatan di Sulawesi Selatan
Yayasan BaKTI dengan dukungan UNICEF melaksanakan kegiatan Integrasi Layanan Dukcapil dengan Fasilitas Kesehatan untuk Penerbitan Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sistem Perlindungan Anak (SPA) yang berfokus pada penguatan tata kelola dan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pemenuhan hak identitas hukum anak sejak hari pertama kehidupan.
Program ini mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat pencapaian target kepemilikan akta kelahiran 100 persen melalui integrasi layanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan fasilitas kesehatan. Melalui kegiatan yang dilaksanakan di lima kabupaten/kota yakni Makassar, Maros, Gowa, Bone, dan Wajo telah berhasil disusun 30 draf Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antara Dukcapil dan berbagai fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik bersalin yang siap ditindaklanjuti ke tahap penandatanganan resmi.
Intervensi kegiatan dilakukan secara bertahap melalui proses identifikasi, koordinasi, dan fasilitasi lintas sektor. Tahapan pertama dimulai dengan pemetaan terhadap fasilitas kesehatan yang telah dan belum terintegrasi dengan Dukcapil, baik rumah sakit, puskesmas, maupun klinik bersalin. Setelah hasil identifikasi diperoleh, tim kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan dukungan teknis serta memperkuat mekanisme pertukaran data kelahiran antara layanan kesehatan dan Dukcapil. Selanjutnya dilakukan pendampingan dan komunikasi langsung dengan fasilitas kesehatan yang belum terhubung untuk mendorong kesepakatan integrasi layanan pencatatan kelahiran. Pada tahap akhir, setiap kabupaten/kota menyusun draft MoU kerja sama yang memuat peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, kemudian diverifikasi oleh tim provinsi sebelum difinalisasi sebagai bahan tindak lanjut ke proses penandatanganan.
Melalui pendekatan ini, kegiatan integrasi tidak hanya berfokus pada hasil administratif, tetapi juga membangun sistem kolaboratif yang memungkinkan proses pencatatan kelahiran berlangsung lebih cepat dan terhubung langsung dengan layanan kesehatan. Setiap kabupaten/kota menunjukkan inisiatif berbeda sesuai dengan konteks wilayahnya. Kota Makassar mengembangkan konsep loket layanan kependudukan di rumah sakit dan puskesmas bersalin, sementara Kabupaten Maros dan Gowa memperkuat pelaporan kelahiran digital melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kabupaten Bone melibatkan bidan desa dalam pendataan kelahiran di daerah pedesaan, sedangkan Kabupaten Wajo memperluas jangkauan integrasi hingga ke wilayah pesisir dan perbatasan.
Tidak semua orang tua memiliki akses yang sama untuk menjangkau layanan Dukcapil, terutama mereka yang tinggal di daerah pedesaan, pesisir, atau perbatasan yang jauh dari pusat pemerintahan. Melalui kemudahan integrasi layanan ini, masyarakat dari berbagai latar belakang kini dapat memperoleh dokumen kependudukan anak tanpa harus menempuh jarak jauh. Layanan yang terhubung dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik bersalin, dan bidan menjadi jembatan yang memastikan setiap anak, baik yang lahir di kota maupun di desa, memiliki identitas hukum yang sah sejak hari pertama kehidupannya.
Data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) menunjukkan bahwa cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–5 tahun di Sulawesi Selatan terus meningkat setiap tahun. Pada 2022 capaian sebesar 97,89 persen naik menjadi 98,30 persen pada 2023, dan meningkat lagi menjadi 98,81 persen pada 2024. Dari total 829.508 anak usia 0–5 tahun, sebanyak 819.678 anak telah memiliki akta kelahiran, sementara 9.830 anak belum tercatat. Capaian tertinggi diperoleh Kabupaten Sinjai dan Kota Parepare (100 persen), diikuti Bantaeng, Gowa, Takalar, Pangkajene Kepulauan, dan Bone yang masing-masing melampaui 99,8 persen. Meski demikian, masih terdapat daerah dengan capaian rendah seperti Toraja Utara (94,5 persen) dan Jeneponto (90,8 persen) yang membutuhkan pendampingan lanjutan.
Penyusunan 30 draft MoU kerja sama ini menjadi capaian penting dalam proses integrasi layanan administrasi kependudukan dan fasilitas kesehatan di Sulawesi Selatan. Proses ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap dokumen identitas anak. Melalui kolaborasi yang difasilitasi UNICEF dan Yayasan BaKTI, integrasi layanan diharapkan dapat segera diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan sehingga setiap bayi yang lahir di rumah sakit, puskesmas, atau klinik dapat langsung tercatat dalam sistem kependudukan nasional.
Selain memperkuat sistem pencatatan kelahiran bayi baru lahir, kegiatan ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–18 tahun di Sulawesi Selatan. Data tahun 2024 menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota telah mencapai kepemilikan di atas 98 persen, dengan Kota Parepare, Bantaeng, Wajo, Bone, dan Gowa sebagai daerah dengan capaian tertinggi. Beberapa wilayah lain seperti Enrekang (95,3%), Toraja Utara (94,9%), dan Kepulauan Selayar (93,3%) masih memerlukan pendampingan lanjutan untuk memperkecil kesenjangan capaian antarwilayah.
Pelaksanaan kegiatan integrasi layanan ini menjadi salah satu praktik baik dari Program SPA UNICEF–Yayasan BaKTI di Sulawesi Selatan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan ini menunjukkan bahwa upaya memperkuat sistem perlindungan anak dapat dimulai dari layanan dasar yang dekat dengan masyarakat. Melalui proses yang inklusif dan berkelanjutan, integrasi ini tidak hanya menyederhanakan prosedur administrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak diakui secara hukum tanpa terkecuali.
***
Oleh: Andi Nurlela