Yayasan BaKTI-UNICEF Menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan OCSEA bagi Penyedia Layanan dan APH di Tingkat Provinsi dan Kota Makassar
Kasus Online Children Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring semakin bertambah, karena banyak anak-anak yang tidak berani melapor. Berdasar studi baseline tentang OCSEA (2023) ditemukan 63% anak mengatakan bahwa mereka tidak akan melaporkan masalah ini ke polisi karena terlalu takut menjadi tersangka, berurusan dengan polisi dan masuk penjara. Mereka takut mempermalukan nama baik orang tua mereka dan percaya bahwa mereka tidak memiliki bukti yang cukup untuk pergi ke polisi. Sebagian anak juga tidak tahu bahwa ini adalah kejahatan. Terlebih jika anak disabilitas, dimana ketergantungan mereka pada dunia daring tinggi dan lebih rentan menemui masalah karena orang tua mereka tidak memberikan aturan tertentu (46%) lebih tinggi dari pada anak anak secara umum (30%). Mayoritas anak disabilitas mengalami cyber-bullying terutama terkait dengan keterbatasan mereka.
Sebagai upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan seksual anak di ranah daring (OCSEA), dan penguatan Lingkungan yang Aman Melalui Pendekatan Kesadaran dan Respon, untuk isu perkawinan usia anak dan Kekerasan Berbasis Gender (Safe Environment through Awareness and Response Approach (SETARA), UNICEF Indonesia melalui Yayasan BaKTI telah melakukan upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual anak melalui pelatihan untuk menguatkan kapasitas penyedia layanan. Selain pencegahan dan penanganan kasus OCSEA, UNICEF Indonesia juga mendukung penguatan kapasitas bagi penyedia layanan yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten. Penyedia layanan diharapkan dapat memberikan layanan yang cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi (CEKATAN) dalam penanganan kasus-kasus anak. Misalnya Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial anak (DKMP) melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) termasuk dukungan pemenuhan akta kelahiran bagi anak usia 0-5 tahun melalui Dinas DUKCAPIL dan jejaringnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk: Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang konsep Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan OCSEA. Penguatan kapasitas penyedia layanan untuk melindungi anak dari resiko OCSEA melalui pencegahan, deteksi dini dan penanganan kasus OCSEA. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pemberi layanan dalam memahami etika bekerja dengan anak, alur dan mekanisme manajemen kasus OCSEA. Peserta mampu mengidentifikasi lembaga-lembaga rujukan baik ditingkat Kab/Kota – Provinsi – Nasional. Penguatan mekanisme layanan, rujukan terpadu ramah anak dan respon terhadap kasus KBG, KBGO serta pemenuhan hak anak salah satunya pencatatan kelahiran.
Yayasan BaKTI bekerjasama dengan pemerintah daerah didukung oleh UNICEF Indonesia telah menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Eksploitasi dan Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring bagi Penyedia Layanan dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Selatan pada tanggal 19-21 September 2023 bagi penyedia layanan yang ada di tingkat provinsi Sulsel dan Kota Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh 28 orang peserta (laki-laki 8 orang, Perempuan 20 orang). Peserta berasal dari perwakilan penyedia layanan dan Dinas terkait seperti Dinas P3A, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, Kepolisian, Kejaksaan, UPT PPA, dan Puspaga. Peserta pelatihan ini, selanjutnya akan mensosialisasikan materi ini kepada tim yang ada di dinas/instansinya masing-masing.